https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Verifikasi Faktual Kanwilkumham Banten, Pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang Solid Hadir Tepat Waktu

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

TangerangKompassindonesianews.com | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Provinsi Banten melaksanakan agenda Verifikasi Faktual terhadap Partai Gerakan Rakyat secara serentak di wilayah Banten pada Rabu, 22 April 2026.

Menanggapi agenda krusial ini, jajaran pengurus DPD dan DPC Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen penuh dengan hadir tepat waktu sesuai instruksi partai.

​Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Sekretariat DPD Kota Tangerang di Jalan Gatot Sobroto No. 02 Ruko Rendiy Satria, Cimone, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang ini menjadi tonggak penting bagi legalitas dan kesiapan partai dalam menghadapi kontestasi politik ke depan.

Berdasarkan urutan verifikasi di wilayah Tangerang Raya, proses pengecekan dimulai dari DPD Kota Tangerang, dilanjutkan dengan DPD Kabupaten Tangerang, dan diakhiri di DPD Tangerang Selatan.

​Kehadiran Tokoh Kunci dan Disiplin Administrasi

​Dalam giat tersebut, sejumlah jajaran elit pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang hadir mendampingi proses verifikasi, di antaranya:

​H. Hambali, SH (Sekretaris)
​Maryasan, ST (Wakil Ketua Keanggotaan dan Organisasi)
Calista Zahara (Wakil Sekretaris)

Didampingi oleh:
Egi Sahfutera, SPD., MM (Wakil Ketua BAPPILU)
​H. Khaerudin (Bendahara)
​H. Nursalam (Wakil Ketua Aksi Sosial)
​H. Mukhtar (Wakil Ketua Kerjasama Antar Partai Politik)

​Para pengurus DPD serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) tingkat DPC diwajibkan membawa KTP Elektronik asli sebagai syarat mutlak verifikasi fisik oleh petugas Kanwilkumham Banten.
​Prosedur Ketat: Verifikasi Melalui Video Call

​Menariknya, Kanwilkumham Banten menerapkan prosedur verifikasi yang sangat ketat namun adaptif. Bagi pengurus yang berhalangan hadir secara fisik, petugas tetap melakukan kroscek mendalam.

​Hal ini terlihat saat Nova Bendahara DPC Kecamatan Curug tidak dapat hadir di lokasi. Meskipun KTP asli telah diserahkan kepada pengurus untuk ditunjukkan, petugas verifikasi tetap melakukan Video Call (VC) secara langsung.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan identitas pemilik KTP adalah benar pengurus partai yang bersangkutan dan menjamin keabsahan data keanggotaan.

(Dedi.ms/HH)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *