BENGKALIS – kompassindonesianews.com – Camat Bantan, Aulia Fikri, S.Sos., M.Si., pada Jumat, 24 April 2026, mendampingi pelaksanaan kegiatan Gebyar Undian Berhadiah bagi masyarakat taat Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Kehadiran Camat Bantan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Bantan Tua Ners. Harmidayanti, S.Kep., Kepala UPT Pendapatan Daerah Kecamatan Bantan Sadri, SE., MM., Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, perangkat dan staf desa, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Bantan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Bantan Tua yang dinilai efektif dalam mendorong partisipasi masyarakat membayar pajak, khususnya PBB-P2.
“Kegiatan ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain pelaksanaan undian berhadiah, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPT) PBB Tahun 2026 oleh perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syamsurizal, sebagai bagian dari persiapan pemungutan pajak tahun berjalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung pembangunan daerah.
Penulis Harry














