Samosir. Kompassindonesianews.com-. Polemik pembagian sepatu kepada siswa sekolah di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara yang sempat viral di media sosial mendorong perubahan pola penyaluran bantuan.
Pandri Sitanggang atau yang dikenal sebagai Coganss menyatakan, ke depan bantuan sepatu dari para donatur tidak lagi disalurkan melalui sekolah, melainkan langsung kepada penerima dengan sistem door to door.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Senin (4/5/2026) di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Samosir, Jalan Danau Toba Pangururan.
Pemilik akun tiktok Coganss Sitanggang yang merupakan staf PNS di instansi tersebut sekaligus Ketua Komunitas Peduli Cinta Anak Samosir mengatakan, perubahan pola penyaluran dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman yang sempat muncul di tengah polemik.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan nantinya akan melibatkan pihak gereja dan pemerintah desa setempat agar lebih tepat sasaran.
“Sampai sekarang, saya tidak ada ditekan oleh Dinas Pendidikan Samosir, tapi saya sempat tertekan, kenapa beberapa kepala sekolah menghubungi saya dan meminta supaya tidak datang ke sekolah mereka,” ujarnya.
Menurut Pandri, permintaan dari sejumlah kepala sekolah tersebut sempat membuatnya panik, apalagi di saat bersamaan para donatur menanyakan realisasi pembagian bantuan.
“Di satu sisi sejumlah donatur menanyakan realisasi pembagian sepatu, hingga terbawa emosi sesaat,” imbuhnya.
Ia juga mengakui kesalahan karena sempat memposting percakapan WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan di grup kepala sekolah tingkat SD dan SMP.
“Saya akui itu kesalahan saya, seharusnya tidak saya posting percakapan itu di media sosial,” katanya.
Pandri berharap polemik yang berkembang di media sosial dapat segera mereda dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam waktu dekat, ia juga akan menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya guna meluruskan informasi yang beredar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Samosir, Eka Damanik, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak pernah melarang pihak manapun untuk memberikan bantuan kepada siswa.
Menurutnya, kegiatan sosial tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia juga memastikan bahwa Pandri Sitanggang tetap menjalankan tugasnya sebagai staf.
“Akan tetap melakukan tugas literasi ke sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, menyampaikan bahwa pihaknya tidak melarang pembagian sepatu kepada siswa.
Namun, ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak disertai perekaman atau memvideokan anak-anak dan dipublikasikan di media sosial, demi menjaga perlindungan terhadap anak.
Diketahui, polemik ini bermula setelah video pembagian sepatu dari akun TikTok milik Pandri Sitanggang dicaplok pihak lain dan menyebar luas hingga viral di media sosial.
Kasus ini memicu perhatian publik, terutama terkait batasan kegiatan sosial di lingkungan sekolah serta etika komunikasi antar pihak.
( Marhuarar Pangaribuan)














