BATUI, —-Koompassindobesianews.com Babinsa Desa Paisu Buloli, Koramil 03/Batui, Kodim 1308/LB Serka Andi Mursit Menghadiri Penyuluhan
/Sosialisasi Kepada Masyarakat Di Bidang Hukum Dan Perlindungan Masyarakat dengan Tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di tingkat Desa Bertempat Di Balai Desa Paisu Buloli Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai.Rabu (13/05/2026).
Secara Terpisah Danramil 1308–03/Batui Kapten Inf Supartono mengatakan, tim penyuluhan hukum dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai bapak Yadi Kurnia S.H Bersama Stafnya , yang bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan tentang kesadaran hukum masyarakat.
“Hadirnya Babinsa dalam kegiatan penyuluhan hukum, agar menambah wawasan dibidang hukum yang nantinya bisa disampaikan kepada masyarakat mengenai sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum. Materi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai bapak Yadi Kurnia S.H Bersama Stafnya , meliputi Ketenagakerjaan, Narkotika, Perdata Pertanahan dan KDRT.” ujarnya.
.Hadir dalam kegiatan, Kades Paisu Buloli bapak Retmon Samaduy S.pd Bersama Aparat Desa ,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai bapak Yadi Kurnia S.H Bersama Stafnya ,Camat batui selatan diwakili PLH sekcam bapak Bahtiar S.pd , Ketua BPD Desa Paisu buloli Bapak Mahmuddin Bersama Anggotanya, Tokoh Agama Bapak Pendeta Martoyo S.pak , Tokoh Adat bapak Epswin ,Tokoh Pemuda ibu Ima ,Babinsa Serka Andi Mursit Dan Masyarakat 30 orang.( Koramil 03 Batui )














