https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Sandiang Kaya Ndapa Namung Soroti Polemik Penggusuran Sekolah Demi Proyek Kopdes: Pendidikan Jangan Jadi Korban Pembangunan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KupangKompassindonesianews.com  Polemik penggusuran fasilitas sekolah di Kabupaten Ende yang dikabarkan dibongkar untuk pembangunan proyek Komunitas Peduli Desa (Kopdes) Merah Putih menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut tidak hanya memicu kecaman publik, tetapi juga mendapat perhatian dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) serta tanggapan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terkait status dan penggunaan lahan yang menjadi objek sengketa.

Menanggapi persoalan tersebut, pemerhati sosial dan kebijakan publik Sandiang Kaya Ndapa Namung menyampaikan keprihatinannya atas munculnya kebijakan yang dinilai mengorbankan fasilitas pendidikan demi kepentingan pembangunan proyek tertentu.

Menurut Sandiang, pembangunan pada dasarnya merupakan langkah yang perlu didukung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak-hak dasar warga, terutama hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Jika fasilitas pendidikan harus dikorbankan tanpa solusi yang jelas dan memadai, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan generasi muda demi kepentingan yang sifatnya jangka pendek,” ujar Sandiang.

Ia menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang tumbuh bagi anak-anak untuk memperoleh ilmu, membangun karakter, dan mempersiapkan masa depan mereka. Karena itu, setiap kebijakan yang berdampak pada keberlangsungan pendidikan harus melalui kajian yang matang, transparan, serta melibatkan masyarakat.

Sandiang juga menilai bahwa polemik ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah maupun seluruh pemangku kepentingan agar lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merancang proyek pembangunan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan konflik sosial dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi perhatian yang diberikan Menteri HAM terhadap persoalan tersebut karena menunjukkan bahwa negara hadir dalam mengawasi potensi pelanggaran hak warga negara, termasuk hak atas pendidikan.

Menurutnya, langkah evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan apakah proses penggusuran telah sesuai dengan prosedur hukum, mempertimbangkan kepentingan peserta didik, dan memberikan solusi yang layak bagi keberlangsungan aktivitas belajar mengajar.

“Negara harus berdiri di atas kepentingan rakyat. Jika memang terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, maka harus ada keberanian untuk melakukan koreksi. Keadilan tidak boleh kalah oleh kepentingan proyek apa pun,” tegasnya.

Sandiang berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi terbaik yang tidak merugikan peserta didik. Ia menekankan bahwa pembangunan dan pendidikan seharusnya berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memanusiakan manusia. Ketika sekolah harus tergusur, maka yang harus menjadi prioritas pertama adalah memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terlindungi. Jangan sampai mereka menjadi korban dari kebijakan yang seharusnya membawa kemajuan,” pungkasnya.

Dion Umbu Ana Lodu.

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *