BINJAI – KompassIndonesiaNews.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai kembali menjadi perhatian menyusul adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penguasaan aktivitas tertentu di Blok C.
Wartawan menerima laporan disertai tangkapan layar percakapan yang memuat sejumlah tudingan terkait seorang warga binaan berinisial R.A.P.S. yang disebut tinggal di Kamar 15 Blok C.
Dalam laporan tersebut, R.A.P.S. disebut-sebut sebagai “Porman Blok C”. Narasumber bahkan menyematkan istilah “bos besar” atau “penguasa” untuk menggambarkan posisi warga binaan tersebut di lingkungan Blok C.
Tudingan yang disampaikan narasumber tidak hanya berkaitan dengan pengaruh di dalam blok, tetapi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas peredaran narkotika di dalam lapas.
“Dia yang boleh jual narkoba di Blok C dan dia juga bos lodes di kamar Blok C. Ini ada lima kamar kerja lodes,” tulis narasumber dalam percakapan yang diterima wartawan .
Narasumber juga menyampaikan klaim lainnya mengenai dugaan dominasi warga binaan tersebut dalam aktivitas di Blok C.
“Ini di Blok C dia yang pegang peran untuk narkoba dan lodes,” demikian isi percakapan tersebut.
Dalam percakapan lain, narasumber menyebut bahwa yang bersangkutan merasa memiliki posisi kuat di dalam blok.
“Sok paten kali dia merasa bos paling hebat karena dia yang berkuasa di sini,” Ucap narasumber.
Kalapas Minta Dikonfirmasi Kembali
Menindaklanjuti informasi tersebut, Wartawan KompassIndonesiaNews.com berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIA Binjai guna memperoleh penjelasan mengenai kondisi sebenarnya di Blok C, termasuk ada atau tidaknya pengawasan serta tindakan terhadap dugaan pelanggaran tata tertib dan keamanan di dalam lapas.
Namun, saat dikonfirmasi, Kalapas Binjai meminta agar komunikasi kembali dilakukan setelah rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia selesai.
“Nanti ditelepon balik habis tujuh belas Agustus,” ujar Kalapas.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Binjai mengenai tudingan tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dan aktivitas lainnya di Blok C tersebut masih berupa laporan dari narasumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti.
Oleh karena itu, keterangan resmi dari pihak Lapas Binjai maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan tetap diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik.
KompassIndonesiaNews.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Lapas Kelas IIA Binjai maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
( Sekar Mayang Siregar )














