PASAR KEMIS, TANGERANG KABUPATEN|Kompassindonesianews.com–– Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan mengembalikan fungsi lahan fasilitas umum, Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis melalui Kelurahan Kutabaru menggelar kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), pada Kamis, 3 September 2026 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Acep Pudin, S.AP., Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantibum) Kecamatan Pasar Kemis. Turut hadir mendampingi Kankan Suryadi, S.E., Kasi Trantibum & Linmas Kelurahan Kutabaru, Aipda A. Agus Hafiudin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutabaru, serta anggota Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis.
Sasaran penertiban kali ini adalah para pelaku usaha yang menempati dan berjualan di atas lahan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan di depan ruko-ruko Perumahan Pondok Permai RW 003 dan RW 004 Kelurahan Kutabaru.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Surat Pemberitahuan dari Camat Pasar Kemis kepada 14 pelaku usaha. Beragam jenis usaha yang diberikan surat antara lain pedagang nasi uduk, gorengan, ayam penyet, bubur ayam, soto tangkar, bensin eceran, seblak, pempek, nasi goreng, hingga warung kelontong.
Sebelum melaksanakan penertiban, seluruh petugas terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan. Dalam arahannya, Kasi Trantibum Acep Pudin, S.AP. menyampaikan bahwa penertiban ini murni untuk kepentingan bersama.

“Penertiban ini bukan untuk menggusur, tapi untuk menata. Kami mengimbau kepada para PKL agar berjualan di lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah dan tidak menggunakan lahan fasilitas umum,” tegas Acep Pudin, S.AP.
Senada, Kasi Trantibum & Linmas Kelurahan Kutabaru Kankan Suryadi, S.E. menyampaikan dukungan penuh dari pihak kelurahan. Sementara Bhabinkamtibmas Aipda A. Agus Hafiudin memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis berharap, dengan dilaksanakannya penertiban ini, wilayah Kelurahan Kutabaru khususnya di kawasan Pondok Permai dapat menjadi lebih tertib, bersih, lancar lalu lintasnya, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(Lulu Zaerina)















