Sleman – KompassIndonesianews.com, Bupati Sleman memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu se-Kabupaten Sleman dalam apel pengarahan terkait perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan di Stadion Tridadi Sleman, Senin pagi (28/9/2026).
Apel tersebut diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul keputusan Bupati Sleman mengenai perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu sekaligus menjadi momentum untuk memberikan arahan kepada para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam arahannya, Bupati Sleman menyampaikan bahwa perpanjangan masa perjanjian kerja bukan sekadar keberlanjutan status pekerjaan, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui pengabdian dan kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Perpanjangan masa perjanjian kerja ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan pekerjaan ini sebagai bentuk pengabdian. Ukur seberapa besar keberadaan kita memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Sleman.
Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri. Menurutnya, proses belajar dan pengembangan kompetensi harus terus dilakukan agar setiap pegawai mampu memberikan pelayanan yang semakin baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Belajarlah kalian semua. Terus tingkatkan kualitas dan kemampuan, sehingga apa yang kita miliki dapat benar-benar bermanfaat untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sleman menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan. Ia meminta para PPPK Paruh Waktu untuk menyampaikan secara langsung apabila terdapat persoalan yang perlu dikomunikasikan.
Bupati juga berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan tidak setengah hati. Menurutnya, keberadaan aparatur pemerintah pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang dilayani.
“Saya mengucapkan selamat bertugas. Jangan bertugas setengah hati, karena masyarakat Sleman pantas mendapatkan pelayanan sepenuh hati,” pungkas Bupati.
Perpanjangan masa perjanjian kerja tersebut diharapkan menjadi momentum bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas. Selain melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, para pegawai juga diharapkan mampu menunjukkan integritas, kedisiplinan, profesionalitas, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pengarahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan pentingnya peran setiap aparatur dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan semangat pengabdian dan pelayanan sepenuh hati, PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Sleman.
(Joni)















