Lahat,- KompassIndonesiaNews,com
Polres Lahat pada Kamis (27/03) bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Lahat Mengadakan Konferensi pers kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.
Konferensi pers ini di pimpin oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis, Kabag Ops Idham Haris Sugiono, Kasi Propam AKP Edwar Gultom, Kasiwas AKP Candra Gunawan, Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kasat Lantas Iptu Dr. Jhoni Albert dan Kepala Jasa Raharja Lahat Arya.
Peristiwa tabrak lari ini terjadi di Jalan RE Marta Dinata Kecamatan Lahat dengan korban Sarino bin Sarojan meninggal dunia.
Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Senin (10/03) dini hari, di Jalan RE Marta Dinata. Diduga mobil R6 Box No.Pol B 9099 SCN, yang berjalan dari arah Lembayung ke arah pasar Lahat menabrak becak roda 3 yang di kendarai Sarino bin Sarojan. Akibat kejadian tersebut Sarino mengalami luka di kepala dan patah tangan sebelah kiri. Korban kemudian di bawa ke RSUD Lahat. Sedangkan pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut Unit Gakum Sat Lantas Lahat di bawah pimpinan Ipda Roji Budiman beserta personil mendatangi TKP melaksanakan olah TKP terungkap adanya barang bukti kendaraan becak roda tiga yang mengalami kerusakan selanjutnya mengamankan ke Sat Lantas Polres Lahat.
Pada saat Penyelidikan di TKP tidak di temukan tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, tapi berkat kegigihan serta kecepatan bertindak oleh Kasat Lantas Polres Lahat Iptu Jhoni Albert melakukan pengecekan CCTV yang berada di sepanjang ruas jalan RE Martadinata di temukan rekaman CCTV yang menunjukan peristiwa kecelakan tersebut yang melibatkan 1 unit mobil box mitshubisi canter warna kuning dan box berwarna putih. Kasat Lantas melaksanakan koordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel untuk melihat jaringan kamera Etla di kota Lahat, terungkap no pol B 9099 SCN. Setelah terungkapnya unit gakum langsung melaksanakan pengecekan serta pencarian kendaraan tersebut yang melibatkan pihak Samsat Polres Jakarta Selatan. Kendaraan tersebut milik perusahan rental mobil PT. Batavia Prospek Trans TBK. Kemudian pada Rabu (19/03), Unit Gakum Satlantas bergerak menuju Palembang guna mendatangi kantor PT Batavia Prospektrans yang berada di Palembang serta melakukan koordinasi dengan pihak peprusahaan dan berhasil ditemukan 1 unit mobil box nopol B 9099 SCN diparkiran dalam keadaan sudah di perbaiki.
Setelah mengadakan komunikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan terungkap fakta bahwa mobil tersebut di sewa PT. HD Trans (Paket Ninja) dan di temukan identitas atas nama Suganda yang berdomisili di Jl. Depo kertapati Palembang. Tim Gakum Sat Lantas Polres Lahat mengamankan satu unit mobil box selanjutnya di bawa ke Kantor Sat Lantas Polres Lahat sedangkan untuk tersangka Suganda di beri waktu 3 hari untuk menyerahkan diri.
Kapolres Lahat menghimbau masyarakat bila mana ada melihat langsung kejadian laka lantas untuk segera melaporkan ke Sat Lantas Polres Lahat baik melalui pasan Whatsapp atau Hallo Polisi.
(Akril Achmad)