Yogyakarta – KompassIndonesianews.com Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan insan pers agar menjadikan etika dan integritas sebagai fondasi utama dalam menghadapi era pasca kebenaran. Di tengah derasnya arus informasi, pers di nilai memegang peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.
Hal tersebut di sampaikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada acara pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025-2030 yang digelar pada Kamis 22 Januari 2026 bertempat di Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Sri Sultan, menegaskan bahwa kemerdekaan pers tidak dapat di lepaskan dari tanggung jawab moral terhadap keselamatan publik. Kebebasan menyampaikan informasi menurutnya, harus selalu di sertai kesadaran atas dampak sosial dari setiap berita yang di produksi dan di sebarluaskan.” Tanpa etika yang kuat, kecepatan justru dapat menjadi ancaman bagi kebenaran,” jelasnya.
Ia menyebut, kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan integritas dan kebijaksanaan serta kesadaran penuh atas dampak sosial informasi di ruang publik.
Selain itu, ia juga menyoroti kecenderungan praktik jurnalistik yang semakin di dorong oleh kecepatan dan viralitas. Kondisi tersebut kerap menggeser prinsip kehati – hatian dan verifikasi, sehingga membukan ruang bagi opini dan algoritma untuk mengalahkan pakta.
Lanjutnya, dalam konteks itu, Sri Sultan menekankan relevansi nilai – nilai kearifan lokal sebagai penuntun etika pers. Sri Sultan mengutip falsafah Jawa undhaking pawarta sudaning kiriman, yang menegaskan bahwa mutu sebuah kabar di tentukan oleh kejernihan sumber ketepatan cara serta kebersihan niat dalam menyampaikannya.
Pers yang bermartabat bukan hanya hadir lebih cepat dari peristiwa, tetapi lebih dalam dari sekadar headline. Ini lah era, dimana arus informasi sering bergerak jauh lebih cepat dari pada proses verifikasi. Jangan sampai opini mengalahkan fakta dan algoritma, lebih berpengaruh dari pada nurani.
Gubernur DIY ini juga menegaskan posisi strategis pers sebagai mitra Pemerintah, dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik. Relasi ini harus di bangun dalam jarak yang sehat, namun saling menguatkan demi kepentingan publik,” tutup Sri Sultan.
” Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyatakan bahwa tantangan dunia pers saat ini menuntut wartawan tetap teguh pada kode etik jurnalistik. Akhmad menegaskan bahwa menjaga marwah profesi merupakan tanggung jawab utama organisasi pers di tengah tekanan kecepatan dan dinamika industri media.
Tugas utama dari PWI ini adalah menjaga marwah profesi wartawan, marwah profesi wartawan saat ini sedang mengalami tantangan yang sangat berat.
Menurutnya, tantangan tersebut menuntut wartawan tetap teguh pada kode etik dan integritas, meski berada di tengah tekanan kecepatan dan situasi bisnis media yang tidak mudah. Kita harus terus teguh dan kokoh, untuk menjalankan kode etik jurnalistik.
Dalam kesempatan yang sama, PWI juga memberikan ke anggotaan kehormatan PWI kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ketua Umum PWI Pusat menyebut penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh nasional, yang memiliki kepedulian terhadap kemerdekaan pers dan kontribusi nyata bagi PWI dan masyarakat.
Untuk masa bakti 2025-2030 pengurus inti PWI Provinsi DIY yang dilantik yaitu Ketua DPW DIY, Hudono, dari Koran Merapi, Sekretaris Primaswolo Sudjono dari Kedaulatan Rakyat, Wakil Sekretaris Hari Susmayanti dari Tribun Jogja, Bendahara Swasto Dayanto dari Koran Merapi, dan Wakil Bendahara Sigit Purwita dari Beritajogja.com. (Joni)














